Rekam Medis Elektronik (RME): Transformasi Layanan Kesehatan Indonesia
RME menggantikan catatan kertas dengan data digital yang akurat dan mudah diakses. Pelajari manfaat dan tantangan implementasinya.
Rekam Medis Elektronik (RME) atau Electronic Medical Record (EMR) adalah sistem yang menyimpan riwayat kesehatan pasien secara digital. Sejak 2022, Kemenkes mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia mengimplementasikan RME.
Komponen Utama RME
Manfaat RME bagi Pasien
Kesinambungan Perawatan: Dokter manapun bisa mengakses riwayat lengkap pasien, menghindari pengulangan pemeriksaan yang tidak perlu.
Keamanan Obat: Sistem mendeteksi interaksi obat berbahaya dan alergi secara otomatis.
Akses Mandiri: Pasien dapat melihat riwayat kesehatan dan hasil lab melalui aplikasi.
Manfaat bagi Fasilitas Kesehatan
Kewajiban Regulasi
Permenkes No. 24 Tahun 2022 mewajibkan implementasi RME. Rumah sakit yang belum mengimplementasikan berisiko tidak lulus akreditasi.